Sistem Informasi Desa Kramat
LINMAS Desa adalah Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di tingkat desa, yaitu sekelompok warga yang dibekali pengetahuan dan keterampilan untuk membantu pemerintah desa dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan ketenteraman masyarakat. Tugas LINMAS meliputi penanganan bencana, membantu kegiatan sosial kemasyarakatan, dan mengamankan berbagai kegiatan seperti pemilihan umum di tingkat desa.
Tugas dan Fungsi LINMAS Desa
Menjaga keamanan dan ketertiban: Membantu memelihara keamanan, ketentraman, dan ketertiban masyarakat di tingkat desa.
Penanganan bencana: Melaksanakan kegiatan penanganan bencana untuk mengurangi dan memperkecil dampaknya.
Kegiatan sosial kemasyarakatan: Mendukung kegiatan sosial kemasyarakatan yang ada di desa.
Pengamanan pemilu: Membantu pengamanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat pemilihan kepala desa, kepala daerah, dan pemilihan umum.
Membantu ketertiban umum: Turut serta dalam kegiatan seperti SISKAMLING (Sistem Keamanan Lingkungan) dan pengamanan hari besar nasional.
Pembentukan dan keanggotaan
Dibentuk oleh pemerintah desa: Satlinmas dibentuk oleh Kepala Desa untuk melaksanakan kegiatan perlindungan masyarakat di tingkat desa.
Keanggotaan sukarela: Anggota Linmas merupakan warga masyarakat yang secara sukarela ikut serta dalam kegiatan Linmas.
LINMAS Desa Kramat
DANTON
Parwoto
Anggota
Disun
Iis Suparno
Rojikin
Aminudin
Sudir
Edi Priyanto
Sarko
Harsono
Syahrul Aditya Perdana
Sobar Nurcahyono
Awaludin
Royhadi Jumantri
Slamet Budiono
Kisroh
Dasirun
Suwardi
Surajiyono
Umar Bani