Sistem Informasi Desa Kramat
RT (Rukun Tetangga) dan RW (Rukun Warga) adalah struktur organisasi kemasyarakatan yang ada di tingkat paling bawah dalam hierarki pemerintahan di Indonesia. Mereka berfungsi untuk memfasilitasi komunikasi dan koordinasi antara warga dan pemerintah lokal.
RT (Rukun Tetangga)
RT adalah unit terkecil dalam pemerintahan yang langsung berhubungan dengan warga. Tugas utama RT meliputi pendataan penduduk, penyelesaian masalah sosial, pelaksanaan kegiatan kemasyarakatan, dan membantu pemerintah dalam penyampaian informasi serta pelaksanaan program-program pemerintah. Dipimpin oleh seorang Ketua RT yang dipilih oleh warga setempat. Ketua RT dibantu oleh beberapa pengurus yang mengurus berbagai aspek kehidupan masyarakat, seperti keamanan, kebersihan, dan kesehatan.
RW (Rukun Warga)
RW adalah kumpulan dari beberapa RT yang berada dalam satu wilayah. Fungsi RW adalah sebagai perantara antara pemerintah desa/kelurahan dan RT. RW juga mengkoordinasikan kegiatan yang melibatkan lebih dari satu RT dan menyampaikan aspirasi serta keluhan warga ke tingkat yang lebih tinggi. Dipimpin oleh seorang Ketua RW yang dipilih dari perwakilan RT. Ketua RW dibantu oleh pengurus lainnya yang bertanggung jawab atas berbagai bidang, seperti pembangunan, kesejahteraan sosial, dan lingkungan hidup.
Di Desa Kramat, terdapat 19 RT dan 3 RW. Struktur ini membantu dalam penyebaran informasi, pelaksanaan program-program pemerintah, dan penyelesaian masalah di tingkat lokal. Setiap RT dan RW memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban, kebersihan, dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Dengan adanya RT dan RW, komunikasi dan koordinasi antara masyarakat dan pemerintah dapat berjalan lebih efektif, sehingga program-program pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat terlaksana dengan baik.
DUSUN I
KETUA RW 001 : SUKARMAN
KETUA RT 001 RW 001 : IMAN
KETUA RT 002 RW 001 : YUGO WIONO
KETUA RT 003 RW 001 : M. AGUNG DAMARSETO
KETUA RT 004 RW 001 : SUTOYO
KETUA RT 005 RW 001 : MUHAMAD FEBRIANTO
KETUA RT 006 RW 001 : WALUYO
KETUA RW 002 : LUKISNO PUJO DARWOTO
KETUA RT 001 RW 002 : BUDI PRAPTOMO
KETUA RT 002 RW 002 : SUWARDI
KETUA RT 003 RW 002 : MARYANTO
KETUA RT 004 RW 002 : PARWOTO
KETUA RT 005 RW 002 : FATUR RACHMAN
DUSUN II
KETUA RW 003 : SAMID DWIJOWINOTO
KETUA RT 001 RW 003 : GITO RENALDI
KETUA RT 002 RW 003 : KISROH
KETUA RT 003 RW 003 : ASWAD
KETUA RT 004 RW 003 : SUNARJO
KETUA RT 005 RW 003 : SUKAMTO
KETUA RT 006 RW 003 : SAHIDIN
KETUA RT 007 RW 003 : DARSIM SUARNO
KETUA RT 008 RW 003 : SLAMET BUDIONO